Tugas & Fungsi
Tugas LPMI:
LPMI bertugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkelanjutan dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Fungsi LPMI:
Menyusun standar mutu, melaksanakan monitoring dan evaluasi, melakukan audit mutu internal, serta mendampingi akreditasi guna mewujudkan budaya mutu di perguruan tinggi.